Disini ku berbagi cerita
 
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abu Dawud RA, mengisyaratkan bahwa Hari Raya umat Islam hanya ada Idul Adha dan Idul Fitri  

عَنْ أَنَسٍ، قَالَ: قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا، فَقَالَ: مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ؟ قَالُوا: كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: " إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ الْأَضْحَى، وَيَوْمَ الْفِطْرِ "

Dari Anas, ia berkata : Rosulallah SAW datang ke Madinah dan mereka (orang-orang) menjadikan dua hari yang mana mereka suka bermain bersenang-senang), lalu Rosul bertanya : apa maksud dua hari ini ? mereka menjawab : kami biasa bermain / bersenang-senang pada dua hari ini di zaman jahiliyah, maka Rosulallah SAW bersabda : sesungguhnya Allah telah menggantikan buat kamu dengan dua hari raya yang lebih baik dari dua hari itu (dua hari raya dizaman jahiliyah) yaitu : hari raya Adha dan hari raya Fitri  (HR : Abu Daud : 1134)


Lalu bagaimana dengan hadits dari Ibnu Abbas RA bahwa Rasulullah pernah bersabda : 

”Dan barangsiapa yang membelaikan tangannya pada rambut (kepala) anak yatim di hari 'Asyura, maka Allah Ta’ala mengangkat derajat orang tersebut untuk untuk satu helai rambut satu derajat. Dan barangsiapa memberikan (makan dan minum) untuk berbuka bagi orang mukmin pada malam 'Asyura, maka orang tersebut seperti memberikan makanan kepada seluruh umat Muhammad SAW dalam keadaan kenyang semuanya.” 

Dalam hadits lain yang diriwayatkan oleh Baihaqi :

Abdullah ibn Abi Auf berkata, kami sedang duduk bersama Rasulullah SAW maka datang seorang anak laki-laki, ia berkata, "saya yatim, saudari saya yatim, dan ibu saya seorang janda. Bagilah kami makanan dari rezki yang Allah berikan kepadamu seridhanya". Kemudian, Rasul mengambil 21 biji kurma dan berkata, "tujuh biji untukmu, tujuh untuk saudarimu, dan tujuh untuk ibumu". Mu'adz ibn jabal berdiri dan mengusap kepalanya dan berkata, "Allah yang menakdirkanmu menjadi yatim dan menjadikanmu pengganti bapakmu (anak itu adalah dari kaum muhajirin) maka Rasulullah SAW bersabda, "Aku melihat tindakanmu ya mua'adz, Mu'adz berkata, 'tanda sayang'. Rasul berkata, 'tidak seorangpun dari kamu yang mengurus anak yatim, kemudian baik cara mengurusnya. Kalau ia mengusap kepalanya selain Allah SWT catat baginya setiap helai rambut keburukan dan mengangkat setiap helai rambut satu derajat". (HR.Baihaqi)

Pendapat:
1.       Ada yang mengatakan bahwa tanggal 10 Muharram adalah lebaran anak yatim, yang dimana diangkat 1 derajat tiap belaian rambut anak yatim pada hari itu.
2.    Ada yang mengatakan, belaian rambut pada kedua hadits di atas merupakan kata majaz atau kata kiasan yang merupakan kasih sayang. Kasih sayang yang bukan hanya diwujudkan dengan belaian rambut belaka, tapi bagaimana mengurus anak yatim dengan baik yang diikuti dengan pemberian santunan untuk pendidikan, sandang, pangan dan lain sebagainya.
Pada hadits yang kedua disebutkan "mengurus anak yatim, kemudian baik cara mengurusnya" mengisyaratkan bahwa pemberian santunan bukan hanya pada tanggal 10 Muharram saja, tapi juga pada bulan-bulan lainnya.

 Jadi gimana tuh??
Hehee..

Berikut ringkasan hasil discuss ana dengan Ustadz fiqh ana dan teman, kira-kira begini:

Memang ada perbedaan, perbedaan makin besar karena ada pe”nama”an yang dibuat yaitu “Lebaran Yatim”, karena tiada hari raya kecuali hari raya Idul Fitri dan Idul Qur’ban, Lebaran Yatim hanya sebuah penamaan hanya ada di Indonesia. Pada dasarnya orang yang menyantuni Yatim pada hari lain selain 10 Muharram pasti berpahala, tetapi alangkah baiknya kita bisa mengambil kebijaksanaan dalam menyingkapi “Lebaran Yatim” ini. Terkadang orang itu butuh “moment” sehingga anak yatim dijadikan pilihan santunan. Hadist diatas bisa jadi sebagai pengingat kita untuk menyantuni dan menyayangi anak yatim. Maka afdholnya memang dapat menyantuni anak yatim di hari Asyura, tukas Ustad ana.

Wa Allahu Alam. Afwan.
9/18/2017 06:12:01 am

Berdasar hadits-2 shaih yg ada bahwa 10 Muharam ( hari asyuro)
Aadalah tanda syukur kaum nabi Musa atas kemenangan nabi Musa atas raja Fir'un.Disamping itu puasa Asyuro(tgl. 10 Muharam sudah jadi tradisi jaman Jahiliyah untuk berpuasa.Nabipun melakukan tradisi tsb.;sampai di Medinah nabi menetapkan bahwa puasa Asyuro berhukum wahib bagi umatnya.Setelah syareat puasa wajib Romadhon turun pada th.2 H, hukum puasa Asyuro hukumnya berubah menjadi sunah. Dan agar umat islam tidak tyadabuh dg.kaum nabi Musa(kaum Yahudi), pd.th 11H nabi bersabda (hadits Ibnu Abbas) bahwa kalau diberi umur panjsng belaiu akan mulai puasa Asyuro tgl.9 Muharam; dan qodar Allah nabi wafat bulan 3 th. itu juga.Jadi merupakan ketetapan sunah nabi sampai akhir jaman hahwa puasa Asyuro disunahkan DUA HARI yaitu tgl.9 dan 10 Muharam.
Kita maklumi bahwa bulan Muharam salah satu dari 4 bulan-2 haram/bulan suci/bulan Allah yg mempunyai nilai plus dibanding bulan-2 lainnya.Kaidahnya adalah pada bulan-2 tsb. pahala amal sholeh mendapat pahala berlipat ganda; demikian pula amal maksiat. Bahwa menyantuni anak yatim merupakan amalan yg besar pahalanya, apalagi kalau dilakukan pada bulan-2 haram(termasuk bulan Muharam) Demikian semoga menambah wawasan;sukron jazakumullah khoiron Kkng D5 wassalam.****
.

Reply



Leave a Reply.


Ummu Al-Ahnaf